Pencegahan Judi Online
Rabu, 03 Juli 2024 sekira pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Baubau, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau Fatkhuri. S.H., mengadakan pemeriksaan terhadap handphone seluruh pegawai sebagai pelaksanaan Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia No. B-83/A/SKJA/06/2024 tanggal 21 Juni 2024 yang memuat Larangan Atas Segala Bentuk Perjudian di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk monitoring serta evaluasi terhadap jajaran dalam rangka mitigasi terhadap terjadinya pelanggaran atas segala bentuk perjudian yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Segenap jajaran Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan tidak melakukan, mempromosikan, membujuk, maupun mengajak orang lain untuk melakukan segala bentuk aktivitas perjudian baik secara luring maupun daring.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau



