Assalamuallaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera buat kita semua.
Kejaksaan Negeri Baubau adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah Kota Baubau. Kejaksaan Negeri Baubau merupakan salah satu Kejaksaan Negeri tipe A. Kejaksaan Negeri Baubau secara struktural terletak di bawah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Agung RI yang berada di Ibu Kota Negara.
Dalam Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Baubau, turut mendukung jalannya Reformasi dimaksud, hal yang di jalankan dalam Reformasi Birokrasi oleh Kejaksaan Negeri Baubau dilakukan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Pembangunan tersebut dititik beratkan pada 6 area perubahan, yaitu:
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tatalaksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Tentunya untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi tersebut kami membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat. Berjalannya Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Negeri Baubau akan memberikan dampak positif terciptanya pelayanan prima yang berkualitas kepada masyarakat.
Suatu kebanggaan bagi kami insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Baubau menjadi ASN BERAKHLAK dengan berlandaskan doktrin Tri Krama Adhyaksa, semangat Reformasi Birokrasi akan terus menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Bangsa
Wassallamuallaikum, Wr. Wb,
