Pada Hari Selasa, 17 September 2024 sekira pukul 11.30 Wita, bertempat di di kantor DPRD kota Baubau, Kepala Seksi Intelijen Menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau yaitu persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD Kota Baubau terhadap Raperda dan RPJPD tahun 2025-2045 dan penjelasan Walikota Baubau atas Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024

Dalam Rapat Paripurna ini PJ. Walikota Baubau menyampaikan rasa terimakasihnya atas dukungan segenap komponen masyarakat Kota Baubau, baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda RPJPD sebagai Dasar Program prioritas daerah, selain menggunakan pendekatan sektoral sesuai urusan, juga menggunakan pendekatan spasial yang difokuskan sesuai dengan potensi utama di setiap wilayah untuk menjamin pemerataan pembangunan di seluruh Kota Baubau

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *