Penyuluhan Hukum DPD LDII Kota Baubau
Hari Minggu, 14 Mei 2023 sekira pukul 09.00 Wita bertempat di di Masjid Nurul Huda Baubau telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum DPD LDII Kota Baubau oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jaksa Fungsional, dan staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau. Dihadiri oleh Ketua LDII Kota Baubau, dan sekitar 114 (seratus empat) orang jamaah DPD LDII Kota Baubau.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Baubau bertindak sebagai pemateri dengan tema “Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan” dan dibantu oleh Staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Masijd Nurul Huda DPD LDII Kota Baubau diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang peran Kejaksaan secara umum, peran Kejaksaan secara khusus dalam pengawasan aliran kepercayaan di Indonesia juga sebagai salah satu sarana pendekatan Institusi Kejaksaan kepada masyarakat.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau



