Kejaksaan Negeri Baubau Mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
Kamis, 2 April 2026 pukul 09.30 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, S.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Iwan Gustiawan, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Yuniarti, S.H., M.H., serta Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, L.M. Mardan R., S.H., beserta seluruh staf Bidang Tindak Pidana Khusus, mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam rangka konsolidasi dan peningkatan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kegiatan pengarahan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Melalui pengarahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas penanganan perkara, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mengikuti pengarahan ini, Kejaksaan Negeri Baubau berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

