Kejaksaan Negeri Baubau mengikuti rapat paripurna Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Senin, 4 April pukul 14.50, sebagai bagian dari konsolidasi serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Dalam arahannya, Kajati Sultra menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas, bukan sekadar kewenangan administratif. Setiap insan Adhyaksa diharapkan mampu memaknai jabatan sebagai bentuk pengabdian yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara institusional maupun moral.

Lebih lanjut disampaikan pentingnya menjaga profesionalisme, disiplin, serta konsistensi dalam bekerja. Penegasan zero tolerance terhadap pelanggaran integritas menjadi komitmen bersama dalam rangka menjaga marwah institusi, di mana setiap bentuk penyimpangan tidak akan ditoleransi dalam pelaksanaan tugas.

Kajati Sultra juga menekankan bahwa peningkatan kinerja harus sejalan dengan akuntabilitas dan transparansi, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh pegawai diharapkan mampu memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas kerja, dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *