Baubau – Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Taupiq Djalal, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dedi Wahyudie, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Iwan Gustiawan, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, LM. Firman, S.H., M.H., mengikuti Kegiatan Refleksi Semester I Implementasi KUHP/KUHAP Baru dan Peluncuran Buku “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani” melalui sarana video konferensi pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sekaligus menjadi forum refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum selama Semester I Tahun 2026.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani” yang mengangkat pentingnya nilai-nilai keadilan, integritas, profesionalisme, dan kemanusiaan dalam proses penegakan hukum.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Baubau berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia guna mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru secara optimal, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *