Senin, 10 Agustus 2026, pukul 14.00 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Taupiq Djalal, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau, Hamrullah, S.H., M.H., beserta staf, dan Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, S.T., mengikuti kegiatan Konsolidasi/Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026 melalui sarana video conference.

Keikutsertaan Ketua DPRD Kota Baubau bersama jajaran Kejaksaan Negeri Baubau dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarunsur pemerintahan daerah dalam menyikapi berbagai perkembangan strategis serta dinamika yang berpotensi memengaruhi situasi dan kondisi di daerah.

Kegiatan konsolidasi/FGD tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara unsur penegak hukum dan lembaga legislatif daerah, khususnya dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang berjalan secara efektif, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Baubau bersama DPRD Kota Baubau berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dan koordinasi dalam mendukung stabilitas daerah serta pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Baubau.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau
#DPRDKotaBaubau
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *