Kejaksaan Negeri Baubau Ikuti Kegiatan Plea Bargain (Pengakuan Bersalah)
Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 09.00 WITA, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, LM. Firman, S.H., M.H., bersama staf pada Seksi Tindak Pidana Umum, mengikuti kegiatan Plea Bargain (Pengakuan Bersalah).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan Jadwal Permohonan Ekspose Plea Bargain (Pengakuan Bersalah) Kejaksaan Negeri Kolaka bersama Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Kegiatan ekspose ini merupakan bagian dari proses pembahasan dan penyampaian permohonan terkait penerapan mekanisme Plea Bargain (Pengakuan Bersalah) dalam penanganan perkara pidana, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak para pihak dalam proses hukum.
Kejaksaan Negeri Baubau — Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau
#PleaBargain
#PengakuanBersalah

