Cegah Sengketa dan Pelanggaran Hukum: Tim Intelijen Kejari Baubau Gelar Penerangan Hukum
Cegah Sengketa dan Pelanggaran Hukum: Tim Intelijen Kejari Baubau Gelar Penerangan Hukum ⚖️🏛️
Halo, Sobat Adhyaksa! 👋
Sebagai langkah preventif dan edukatif dalam mencegah timbulnya permasalahan hukum, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau menggelar kegiatan Penerangan Hukum pada hari ini, Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Kantor Walikota Baubau.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Baubau, Kabag Hukum Setda Kota Baubau, serta jajaran Camat dan Lurah se-Kota Baubau. Fokus utama pembahasan kali ini adalah terkait **Permasalahan Hukum Penggunaan Surat Pernyataan Lurah terhadap Tanah Negara, Barang Milik Daerah, dan Kawasan Dilarang**.
Dalam pemaparannya, Tim Kejari Baubau memberikan edukasi komprehensif dari berbagai aspek hukum:
🔹 **Kepala Seksi Intelijen** menekankan aspek pidana dan pentingnya pemahaman kewenangan. Beliau mengingatkan agar aparatur kelurahan mengedepankan kehati-hatian guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana dalam penerbitan surat pernyataan tanah.
🔹 **Kasubsi Pertimbangan Hukum (Datun)** menyoroti aspek perdata, menegaskan bahwa Surat Pernyataan Lurah pada prinsipnya adalah dokumen administratif. Dokumen tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan alas hak atau bukti kepemilikan atas tanah negara maupun aset daerah.
🔹 **Kasubsi II Intelijen** memaparkan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan yang senantiasa mengedepankan langkah deteksi dini, pengamanan, serta penyuluhan hukum sebagai wujud upaya preventif.
Melalui kegiatan yang berlangsung aman dan interaktif ini, Kejaksaan Negeri Baubau berharap seluruh aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat lebih cermat, tertib administrasi, serta selalu tegak lurus pada peraturan perundang-undangan demi meminimalisir risiko sengketa di masa mendatang. 🇮🇩✨
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau
