Kajari Baubau Beserta Jajaran Mengikuti Ekspose Plea Bargain (Pengakuan Bersalah) Secara Virtual
Selasa, 4 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB), serta para Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Baubau mengikuti kegiatan Ekspose Plea Bargain (Pengakuan Bersalah) yang dilaksanakan melalui sarana video conference (vicon).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan agenda Permohonan Ekspose Plea Bargain (Pengakuan Bersalah) yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Wakatobi bersama Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum). Ekspose ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan dan pendalaman terhadap penerapan konsep Plea Bargain dalam penanganan perkara pidana, sebagai salah satu upaya pengembangan sistem peradilan pidana yang mengedepankan efektivitas, kepastian hukum, serta pemenuhan rasa keadilan.
Keikutsertaan jajaran Kejaksaan Negeri Baubau dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan profesionalisme aparat penegak hukum melalui forum koordinasi, diskusi, dan pembelajaran yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

