Selasa, 4 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Taupiq Djalal, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dedi Wahyudie, S.H., M.H., serta lembaga adat di Kota Baubau, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara virtual mengenai Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta sinergi antar pemangku kepentingan dalam penanganan tindak pidana adat, sekaligus mendukung penerapan hukum yang memperhatikan nilai-nilai dan kearifan lokal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *