Hari Selasa, 29 Agustus 2023 Pada pukul 08.00 WITA, telah berlangsung Sosialisasi Terkait Pengantaran Barang Bukti Tilang Melalui Aplikasi Kururio (K-Tilang) di Kantor Kejaksaan Negeri Baubau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kasubag Pembinaan, para Jaksa serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Baubau.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pengantaran Barang Bukti Tilang Melalui Aplikasi Kururio disampaikan cara kerja fitur K-Tilang, cara pembayaran dan sistematis pengantaran barang bukti tilang kepada masyarakat, oleh pihak Kururio.

Pada kegiatan tersebut disosialisasikan cara pembayaran denda tilang dengan cara yang lebih mudah serta tidak harus mengambil barang bukti tilang ke Kantor Kejaksaan Negeri Baubau, melainkan driver Kururio yang akan mengantarkan barang bukti tilang tersebut ke rumah pemilik barang bukti dengan syarat menunjukkan data diri yang sesuai dengan data yang tertera pada barang bukti tilang.

Dengan adanya kerjasama antara Kejaksaan Negeri Baubau dengan Kururio dalam bentuk fitur K-Tilang yang terdapat dalam aplikasi Kururio, akan mempermudah bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran denda tilang.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *