Pada hari Jumat, 15 September 2023 sekitar pukul 09.30 Wita bertempat di Rumah Restorative Justice Kelurahan Tarafu Kota Baubau telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan Tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga” bagi warga sekitar Kelurahan Tarafu oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau dihadiri oleh Lurah Tarafu dan 69 warga Kelurahan Tarafu.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Baubau bertindak sebagai pemateri menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para warga antara lain terkait Pengertian dari KDRT, Lingkup Rumah Tangga dalam Undang Undang, Fakta kekerasan yang terjadi pada Perempuan di Indonesia, Jenis jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Peranan Pemerintah dan Masyarakat dan Upaya penanganan korban KDRT.

Dengan diadakannya pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum di Rumah Restorative Justice Kelurahan Tarafu dengan materi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dapat meminimalisir terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menambah wawasan, pengetahuan serta dapat membuka cakrawala berpikir masyarakat yang lebih luas akan penyebab, dampak, hukuman dan sanksi pidana yang dijatuhi bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *