Pada hari Senin, 13 November 2023 sekitar pukul 09.00 Wita Kejaksaan Negeri Baubau sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) melakukan Intervensi 3 anak beresiko stunting di Kelurahan tomba, Kecamatan Wolio, Kota Baubau didampingi oleh Plt. Kadis DPPKB, Kepala Kelurahan Tomba, Ketua Penggerak PKK Tomba, Penataan Kependudukan Dinas DPPKB, BABINSA, Bhabinkamtibmas, PLKB, TPK, RT dan RW.

Tujuan dari pembagian Intervensi ini adalah untuk mengejar tumbuh kembang balita melalui makan makanan yang bergizi. Setiap ibu balita dijelaskan alasan kenapa balitanya bisa terkena stunting dan gizi kurang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) menjalankan program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) secara lebih optimal dan tepat sasaran.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *