Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum pada Tahapan Kampanye oleh Tim yang Tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Baubau
Kamis, 04 Januari 2024 sekira pukul 10.00 Wita, telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum pada Tahapan Kampanye oleh Tim yang Tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Baubau bertempat di Aula Sekretariat Bawaslu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Baubau beserta Jajaran yang Tergabung dalam Tim Sentra Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri Baubau, Ketua Bawaslu Kota Baubau, Anggota Bawaslu Kota Baubau dan Yang mewakili Kapolres Kota Baubau.
Dalam rapat tersebut pihak-pihak yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Baubau memaparkan potensi-potensi pelanggaran yang biasa terjadi pada saat pemilu, khususnya pada saat tahapan kampanye dan bagaimana proses penanganan pelanggaran agar di tangani secara profesional, cepat dan terbuka sehingga semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan.
Ditekankan juga dengan semakin dekatnya pemilihan umum 2024 di harapkan semua pihak yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu agar lebih aktif berkoordinasi dalam mengawal pemilihan umum Tahun 2024 di Kota Baubau.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau


