Berikut Daftar Hasil Putusan Pelanggaran Tindak Pidana Lalu Lintas (TILANG) Periode Januari 2024 yang belum membayar denda, bagi pelanggar yang tertera namanya untuk segera membayar denda dan mengambil barang bukti di tempat yang tertera.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan tilang, silahkan menghubungi :
𝐇𝐨𝐭𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐥𝐚𝐧𝐠 𝟎𝟖𝟐𝟐𝟓𝟗𝟑𝟓𝟑𝟗𝟕𝟗

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *