Rapat Koordinasi Pelaksanaan PILKADA 2024
ada hari Senin tanggal 29 April 2024 sekira pukul 10.00 Wita, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Baubau menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, yang bertempat di Nirwana Buton Villa, Jln. Dayanu Ikhsanuddin, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Baubau bertindak sebagai pemateri dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024”. Pemateri menyampaikan beberapa hal yang intinya adalah Pemetaan kondisi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, Tindak pidana yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, Sentra penegakan hukum terpadu dan Penanganan tindak pidana pemilu dalam sentra penegakan hukum terpadu.
Dengan diadakanya Rapat Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi, sebagai sarana meningkatkan sinergi dan kerja sama antara semua stakeholder terkait, sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban terlaksananya seluruh tahapan pemilu serta memastikan penyelenggaraan Pemilu yang aman, lancar, dan adil di Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Baubau.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

