Pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 Wita, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau menghadiri kegiatan sidak pasar di beberapa Distributor dan Pasar Tradisional/Modern bersama Tim Pengendalian Inflasi Derah (TPID) Kota Baubau dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan strategis yang ada di Kota Baubau.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Baubau Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Baubau, Kanit Ekonomi Polres Baubau
,Staf Teritorial TNI Kodim 1413 Buton, Asisten Manager Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Baubau.

Bahwa trend pergerakan harga barang kebutuhan pokok, merupakan salah satu instrumen perhitungan tingkat inflasi di Kota Baubau. Dari data tersebut dapat dijadikan pedoman Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Baubau untuk melakukan optimalisasi peran TPID sebagai perwujudan pelaksanaan tugas tim TPID Kota Baubau sesuai pasal 5 Keputusan Presiden RI Nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional.

Dengan adanya pemantauan harga barang kebutuhan pokok yang ada di Kota Baubau dapat memonitor dan menganalisis pergerakan harga serta melakukan tindakan-tindakan preventif dan korektif untuk mengendalikan laju inflasi agar tetap rendah dan stabil.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *