Kegiatan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 09.20 Wita, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau menghadiri kegiatan pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Villa Nirwana Buton, Jalan Dayanu Ikhsanuddin, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau. Pengambilan sumpah di bacakan oleh Ketua KPU Kota Baubau di ikuti oleh seluruh anggota PPK Kota Baubau 2024.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau memberikan materi tentang Aspek Hukum dan Peran Kejaksaan dalam Pemilihan Kepala Daerah kepada Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) Oleh KPU Kota Baubau dalam rangka Pemilihan Kepala daerah Kota Baubau Mendatang dan telah sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan ADHOC Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

