Hai Sobat Adhyaksa!

Dalam episode ini, pembahasan Jaksa Menyapa akan sangat padat dan menarik, yaitu mengenai “Penanganan Tindak Pidana Korupsi Pada Kejaksaan Negeri Baubau” kali ini yang menjadi narasumber yaitu Bapak Erik Eriyadi, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Baubau dengan Presenter H. Atto Raudi, S.Ip., M.Ap.

Bahwa narasumber menyampaikan beberapa hal sebagai berikut yaitu tugas dan Wewenang Kejaksaan, Pengertian Korupsi, Subjek Hukum Tindak Pidana Korupsi , Ancaman Pidana Tindak Pidana Korupsi, Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari Tindak Pidana Korupsi dan Upaya atau Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bagi kamu yang tadi kelewatan, jangan khawatir! Kamu bisa menyaksikan tayangan ulang Live di channel YouTube RRI Kendari.

Ingat, korupsi adalah salah satu kejahatan yang sangat merugikan negara. Jadi, mari kita bersama-sama memberantas tindakan korupsi.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *