Jaksa Menjawab di Mek TV Kendari
Hai Sobat Adhyaksa!
Jaksa Menjawab kali ini membahas tentang “Penanganan Tindak Pidana Korupsi Pada Kejaksaan Negeri Baubau” dengan narasumber Bapak Erik Eriyadi, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Baubau dengan Host Mayang Andini.
Bahwa narasumber menyampaikan beberapa hal sebagai berikut yaitu tugas dan Wewenang Kejaksaan, Pengertian Korupsi, Subjek Hukum Tindak Pidana Korupsi, Ancaman Pidana Tindak Pidana Korupsi, Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari Tindak Pidana Korupsi dan Upaya atau Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kegiatan Jaksa Menjawab tersebut terjadi tanya jawab antara para pendengar dengan narasumber. Dengan adanya interaksi antara pendengar dan narasumber dalam Kegiatan Jaksa Menjawab oleh Kejaksaan Negeri Baubau menunjukkan bahwa kegiatan Jaksa Menjawab telah menjadi perhatian dari masyarakat dan sebagai salah satu sarana pendekatan Institusi Kejaksaan RI kepada Masyarakat.
Bagi kamu yang tadi kelewatan, jangan khawatir! Kamu bisa menyaksikan tayangan ulang Live di channel YouTube MEK TV SULTRA.
Ingat, korupsi adalah salah satu kejahatan yang sangat merugikan negara. Jadi, mari kita bersama-sama memberantas tindakan korupsi.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

