Kejaksaan RI mengajak semua pihak untuk lebih waspada dan aktif melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Setiap individu berhak hidup bebas dari eksploitasi dan ancaman. Dengan pengetahuan dan kepedulian bersama, kita bisa melindungi mereka yang rentan dan menghentikan kejahatan ini. Jika Anda mengetahui atau mengalami kasus perdagangan orang, segera laporkan ke pihak berwenang.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *