ITA, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan” di Masjid Nurul Huda Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Jalan Limbo Wolio No.8, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini.

Beliau menyampaikan materi tentang kekerasan dalam rumah tangga, jenis-jenisnya, faktor penyebab, serta dampak yang ditimbulkan. Selain itu, dijelaskan pula sanksi dan hukuman bagi pelaku kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran terhadap anak, serta layanan pengaduan kekerasan. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mendukung perlindungan hak-hak mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *