Pada hari Selasa, tanggal 08 Oktober 2024 sekira pukul 14.30 Wita, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi bersama Stakeholder dalam Pelaksanaan Pengawasan Kampanye pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2024.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi pengawasan tahapan kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye yang berlangsung di Kota Baubau.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *