Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Baubau
Hai, Sobat Adhyaksa!
Kali ini, Kejaksaan Negeri Baubau menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum: Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Baubau. Acara ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.
Tidak hanya itu, di penghujung acara, kita juga disuguhkan dengan sebuah puisi yang penuh penghayatan bertema anti-narkoba yang dibawakan oleh Zahwa Hikmah dari kelas 12.5 🌟
Pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau bertindak sebagai pemateri dan menyampaikan hal-hal yang pada intinya sebagai berikut :Apa itu kenakalan remaja; Bentuk kenakalan remaja; Peraturan Perundang-undangan terkait anak; Kenakalan remaja dan pidananya; Contoh-contoh kenakalan remaja; Anak dalam hukum pidana; Faktor penyebab kenakalan remaja; Dampak kenakalan remaja; Mekanisme sistem peradilan pada anak; dan Bagaimana cara mengatasi kenakalan remaja. Terdapat juga sesi tanya jawab pada kegiatan ini.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang hukum dan konsekuensi dari kenakalan remaja, serta mendorong mereka untuk berperilaku positif dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai jenis-jenis kenakalan remaja, dampak hukum yang dapat timbul, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh siswa dan masyarakat.
Mari kita tonton cuplikan video berikut 📽️
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau
