Pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 sekira pukul 20.00 Wita, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Baubau menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Walikota Baubau Jalan Raya Palagimata Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari Kota Baubau.

Rapat tersebut bertujuan membahas berbagai aspek teknis, seperti penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.876.792 orang di Sulawesi Tenggara, kesiapan logistik dengan seluruh surat suara telah diterima KPU daerah, serta identifikasi 3.000 TPS rawan oleh Bawaslu berdasarkan faktor keamanan, logistik, dan netralitas. Bawaslu juga melaporkan telah menangani 13 kasus terkait pelanggaran pemilu. DPR RI menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi penyelenggara pemilu untuk menciptakan demokrasi lokal yang berkualitas, serta mengumumkan rencana audit investigatif terhadap penggunaan dana pemilu oleh Kementerian Keuangan.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *