Pada hari Senin, tanggal 09 Desember 2024 sekira pukul 10.15 Wita Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kota Baubau” dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Walikota Baubau Jalan Raya Palagimata Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari Kota Baubau yang dihadiri oleh Fatkhuri, S.H., Camat se-Kota Baubau. Lurah se-Kota Baubau. Kepala Sekolah SMP se-Kota Baubau. Kepala Sekolah SD se-Kota Baubau dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Baubau. Acara ini disambut oleh tarian dari siswi SMAN 2 Baubau dan pembacaan puisi Antikorupsi dari Zahwa Hikmah siswi SMAN 1 Baubau.

Bahwa yang menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kota Baubau” dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 adalah Iwan Gustiawan, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Baubau, La Ode Muhammad Arsal, S.Sos., M.Si., selaku Inspektur Pembantu Bidang Khusus Inspektorat Daerah Kota Baubau dan Dr. Hadi Supriyanto, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, kegiatan dialog interaktif dengan tema Peran Kejaksaan dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kota Baubau diproyeksikan menjadi sebuah momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya para lurah, camat, serta kepala sekolah SD dan SMP seKota Baubau, mengenai pentingnya pencegahan korupsi. Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *