Pada hari Senin, 30 Desember 2024 Pukul 07.30, Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bertindak sebagai Penerima Apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Baubau bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Baubau. Dengan adanya pelaksanaan apel pagi, setiap pegawai dapat menanamkan jiwa kedisiplinannya untuk menaati aturan-aturan yang telah ditetapkan.

Apel pagi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi antarpegawai, menyampaikan informasi penting, serta memotivasi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi dan misi Kejaksaan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *