Pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Baubau telah dilaksanakan Rapat Paripurna sekaligus pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Negeri Baubau sebagai langkah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Baubau Fatkhuri, S.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Baubau Ismail Muda, S.H., Kepala Seksi Intelijen Abdul Kadir Sangadji, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Da’wan Manggalupang, S.H., M.H. ,Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Nova Aulia Pagar Alam, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Mohamad Isa Ansyori, S.H., M.H., Jaksa Fungsional, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Baubau.

Kepala Kejaksaan Negeri Baubau akan melakukan perbaikan di enam area perubahan utama, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Negeri Baubau. Kepala Kejaksaan Negeri menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam membangun zona integritas untuk mendukung keberhasilan pencanangan WBK dan WBBM Tahun 2025. Kepala Kejaksaan Negeri juga mengimbau seluruh jajaran internal Kejaksaan Negeri Baubau untuk berpartisipasi aktif dalam satuan kerja demi tercapainya target WBK dan WBBM.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *