Pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2024 sekira pukul 09.20 Wita, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan tema “Kenakalan Remaja Dalam Pandangan Hukum di Indonesia” yang bertempat di SMA Negeri 2 Baubau yang dihadiri oleh dihadiri oleh Abdul Kadir Sangadji, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau, La Hidi, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Baubau, Para Guru pada SMA Negeri 2 Baubau, Para Siswa dan Siswi pada SMA Negeri 2 Baubau.

Kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Baubau memiliki beberapa manfaat penting dalam berbagai aspek. Pertama, kegiatan ini meningkatkan kesadaran hukum siswa dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya hukum serta konsekuensi dari tindakan kenakalan remaja, sehingga mereka terdorong untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Kedua, program ini berperan dalam pencegahan kenakalan remaja dengan mengedukasi siswa mengenai berbagai bentuk perilaku menyimpang serta dampak negatifnya, sekaligus menawarkan alternatif positif untuk menghindari tindakan tersebut. Ketiga, penyuluhan ini turut berkontribusi dalam membangun karakter dan etika siswa dengan menanamkan nilai-nilai moral, rasa tanggung jawab, serta sikap yang sesuai dengan norma hukum. Keempat, kegiatan ini juga meningkatkan partisipasi siswa dengan menciptakan ruang diskusi interaktif, sehingga mereka lebih aktif dalam pembelajaran dan dapat berbagi pengalaman terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *