Pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WITA, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Baubau telah berlangsung kegiatan Apel Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), lalu dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. Kegiatan Apel ini Dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Baubau Fatkhuri, S.H. yang diikuti oleh Para Kasi dan Kasubbag Pembinaan serta seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Baubau serta Penyematan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Kejaksaan Negeri Baubau.

Kepala Kejaksaan Negeri Baubau menyampaikan dalam amanatnya kepada Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Tim Manajemen Perubahan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 untuk menyampaikan informasi perubahan secara jelas dan menyeluruh kepada seluruh jajaran, menyusun rencana aksi guna mengubah pola pikir, budaya kerja, dan perilaku, merumuskan kebijakan serta strategi reformasi birokrasi, melakukan sosialisasi dan internalisasi reformasi birokrasi sesuai Road Map 2019-2024, serta memantau dan mengevaluasi program agar perubahan organisasi tetap terjaga, sehingga reformasi birokrasi di Kejaksaan Negeri Baubau dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan Kejaksaan Negeri Baubau mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun, yang lebih penting dari sekadar meraih predikat tersebut adalah kesungguhan dalam berkomitmen penuh dan konsisten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen ini harus tercermin dalam setiap aspek kerja, baik dalam transparansi, akuntabilitas, maupun profesionalisme, sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan institusi.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *