Pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekira pukul 09.00 WITA, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan tema “Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba” yang bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Baubau.

Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Intelijen bertindak sebagai pemateri, membahas : Definisi & faktor penyebab kenakalan remaja, Dampak dan sanksi hukum kenakalan remaja, Bahaya narkoba & cara pencegahannya.

Kenakalan remaja dipengaruhi faktor individu & lingkungan, seperti keluarga, teman sebaya, sekolah, hingga media sosial. Kurangnya pengawasan, pergaulan negatif, dan tekanan kelompok bisa meningkatkan risiko perilaku menyimpang. Pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membentuk karakter remaja yang kuat, percaya diri, dan sadar akan konsekuensi setiap tindakan mereka. Bersama, kita ciptakan lingkungan yang positif untuk masa depan generasi muda Indonesia.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *