Sidak Pasar TPID Kota Baubau
Pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 sekira pukul 08.00 Wita, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, yang diwakili Staf Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Baubau menghadiri kegiatan Sidak Pasar di Pasar Wameo dan Pertokoan Jembatan Batu bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Baubau yang dipimpin oleh Walikota BauBau (H. Yusran Fahim, S.E.).
Sidak pasar dilaksanakan dengan tujuan utama untuk mengawasi stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok, khususnya menjelang hari-hari besar atau saat terdapat potensi gejolak inflasi. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai temuan dan laporan masyarakat terkait pelanggaran di pasar, seperti penimbunan barang atau permainan harga oleh oknum pedagang.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau


