Peluncuran Gerakan Anti Pebula di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau
Pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025 sekira pukul 09.00 Wita, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Da’wan Manggalupang, S.H., M.H. menghadiri Kegiatan Peluncuran Gerakan Anti Pebula di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, yang bertempat di Gedung Kepton Villa Nirwana Beach Jalan Dayanu Ikhsanuddin Kelurahan Sulaa Kecamatan Betoambari Kota Baubau yang dibuka oleh Wakil Walikota Baubau (Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc.).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Baubau, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Akademisi dan Tokoh masyarakat Kota Baubau, Kepala Sekolah SMP se-Kota Baubau, Kepala Sekolah SD se-Kota Baubau, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.
Gerakan Anti Pebula menunjukkan komitmen Pemerintah Kota BauBau dalam membentuk karakter positif di dunia pendidikan secara sistematis, Istilah “Pebula” yang berasal dari bahasa Wolio dan bermakna negatif, dijadikan simbol dari segala bentuk perilaku menyimpang seperti korupsi, kekerasan, dan perundungan di lingkungan sekolah. Hal Ini menandakan pendekatan kearifan lokal yang kuat dalam membentuk karakter peserta didik.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau


