Verifikasi Lapangan Satuan Kerja Menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Pada hari Selasa tanggal 22 April 2025 sekitar pukul 15.30 WITA, bertempat di Kejaksaan Negeri Baubau telah dilaksanakan Penilaian Internal dalam rangka Verifikasi Lapangan Satuan Kerja Menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.
kedatangan Tim Penilai Internal dalam rangka Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025 di lingkungan Kejaksaan Negeri Baubau bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang telah disampaikan dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses penilaian yang bertujuan menilai sejauh mana komitmen dan konsistensi satuan kerja dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun budaya kerja yang berintegritas. Selain itu, verifikasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi praktik-praktik baik (best practices) yang dapat dijadikan contoh bagi satuan kerja lainnya, serta memberikan umpan balik langsung terkait aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Verifikasi lapangan diharapkan dapat menjadi pendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan perubahan positif menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, bersih, efektif, dan melayani masyarakat secara optimal.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau
