Rapat Paripurna Penjelasan Walikota terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Baubau Tahun 2024
Pada hari Senin tanggal 07 Juli sekira pukul 10.20 wita Kepala Kejaksaan Negeri Baubau diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau Abdul Kadir Sangadji, S.H., M.H menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Penjelasan Walikota terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Baubau Tahun 2024 yang bertempat di Kantor DPRD Kota Baubau. Wakil Walikota menekankan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD selama tahun anggaran 2024, sangatlah penting dan strategis guna memberikan informasi kepada segenap anggota DPRD Kota Baubau sebagai wakil rakyat, terkait dengan kinerja pemerintah terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau


