📍 Kantor DPRD Kota Baubau
đź“… Senin, 11 Agustus 2025
🕚 Pukul 11.40 WITA

Kejaksaan Negeri Baubau yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Abdul Kadir Sangadji, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota terhadap Raperda RPJMD Kota Baubau Tahun 2025–2029.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih, yang telah disusun melalui tahapan sosialisasi dan konsultasi bersama Pemprov Sultra dan Pemerintah Pusat.

🤝 Kejaksaan siap mendukung penyusunan kebijakan daerah yang berbasis hukum, transparan, dan akuntabel.

#KejaksaanRepublikIndonesia #KejatiSultra #KejaksaanNegeriBaubau
#KejariBaubau #Intelijen #RPJMD #Baubau #RapatParipurna #KejaksaanRI #Adhyaksa #ZonaIntegritas #PembangunanDaerah #HukumUntukRakyat

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *