Dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau menggelar Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Penyedia Layanan AMPK tingkat kabupaten/kota.
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Baubau yang membawakan materi: 💬 “Dukungan Kebijakan Kejaksaan dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Baubau”
🤝 Kolaborasi lintas lembaga diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan layanan yang responsif terhadap korban.