Kegiatan Entry Meeting (Rapat Pendahuluan) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)
📍 Aula Kejaksaan Negeri Baubau
🗓️ Kamis, 30 Oktober 2025 | Pukul 10.51 WITA
Pada hari Kamis, tanggal 30 Oktober 2025 sekitar pukul 10.51 WITA, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Baubau, telah dilaksanakan Kegiatan Entry Meeting (Rapat Pendahuluan) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau menyampaikan antara lain:
Kegiatan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) bertujuan memastikan pembangunan berjalan objektif, profesional, akuntabel, serta terlindung dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). Penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol komitmen bersama dalam melaksanakan tugas secara bersih dan akuntabel;
Diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) dapat mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Menghindari segala bentuk konflik kepentingan, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya.
Selanjutnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau selaku Ketua Tim Pengamanan Proyek Strategis Daerah (WalPam PSD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Baubau, menyampaikan arahan teknis terkait pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD).
Dalam arahannya, disampaikan dasar hukum pelaksanaan PPS, yaitu:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Kejaksaan RI;
Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis; dan
Petunjuk Teknis PPS Nomor B-1450/D/Ds/09/2023.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

