Pada hari Senin, 24 November 2025 pukul 14.52 WITA, Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Baubau mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Baubau menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian pidato penjelasan Wali Kota Baubau terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari proses pembahasan APBD yang transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan Kota Baubau.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *