Rabu, 26 November 2026 pukul 09.00 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau bersama Kasubbagbin dan staf Tilang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Tunggakan Perkara Tilang Tahun 2021–2023 yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan ini bertujuan memastikan percepatan penyelesaian perkara tilang serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui forum Monev ini, Kejaksaan Negeri Baubau melakukan pemetaan kendala dan mengevaluasi langkah-langkah penanganan perkara tilang agar ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan berintegritas.
#KejaksaanRepublikIndonesia#KejatiSultra#KejaksaanNegeriBaubau