Selasa, 9 Desember 2025
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Baubau melaksanakan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Baubau dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara hasil tindak pidana, sekaligus memastikan proses penjualan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kejari Baubau berkomitmen mendukung pemanfaatan aset negara yang lebih efektif dan tertib administrasi.
#KejaksaanRepublikIndonesia#KejatiSultra#KejaksaanNegeriBaubau#PemulihanAset#BarangBukti#Transparansi#PelayananPublik