📢 PENGUMUMAN PENTING: PENYELESAIAN DENDA TILANG 📢
Halo Sobat Adhyaksa! Bagi Anda yang memiliki perkara pelanggaran lalu lintas pada periode Juli – Desember 2023, kami mengimbau untuk SEGERA melakukan penyelesaian denda tilang.
⚠️ Poin Penting:
1. SIM & STNK: Segera lunasi denda tilang untuk pengambilan barang bukti tilang.
2. KENDARAAN BERMOTOR: Bagi pemilik barang bukti kendaraan yang tidak segera melunasi denda tilang, akan dimasukkan dalam rencana LELANG (Eksekusi Barang Rampasan).
Jangan tunda lagi! Segera datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Baubau untuk mengurus kewajiban Anda sebelum barang bukti diproses lebih lanjut.
📍 Lokasi: Pelayanan Tilang Kejari Baubau ⏰ Waktu: 07.30 – 16.00 WITA
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau