Pada hari Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau bersama Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), didampingi Camat Bungi, melakukan pemantauan terhadap tanah hasil sitaan perkara tindak pidana korupsi atas nama Terpidana Farida binti H. Rauf di wilayah Kecamatan Bungi.

Selanjutnya, Kajari beserta Kasi PAPBB juga memantau tanah hasil sitaan di Bukit Wolio Indah, didampingi Camat Wolio, Lurah Bukit Wolio Indah, serta Asisten I, atas nama Terpidana Jemmy Hersandy bin La Ode Dynu. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengawasan dan pengamanan aset hasil putusan pengadilan, untuk memastikan aset tetap aman, terkelola dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan.

#KejaksaanRepublikIndonesia #KejatiSultra #KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *