Kejaksaan Negeri Baubau mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Pelaksanaan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia serta Pemutakhiran Data Profil Pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh satuan kerja terhadap kebijakan pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan Kejaksaan RI.

Melalui kegiatan vicon ini, disampaikan penjelasan mengenai mekanisme, indikator, serta tata cara pelaksanaan pengelolaan kinerja pegawai yang terintegrasi, akuntabel, dan berbasis kinerja. Selain itu, pemutakhiran data profil pegawai juga menjadi perhatian penting guna mendukung tertib administrasi, validitas data kepegawaian, serta pengambilan kebijakan yang tepat.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Baubau berkomitmen untuk melaksanakan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025 secara optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme, integritas, dan kinerja aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau
#PedomanJaksaAgung
#ViconKejaksaan
#PengelolaanKinerjaPegawai

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *