Rabu, 11 Februari 2026 — Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya mengenai mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain), Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menyelenggarakan kegiatan Bincang Pagi Bersama PERSAJA yang dilaksanakan melalui sarana video conference (vicon).

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Umum PERSAJA, Ketua Komisi Kejaksaan RI, serta Jaksa Agung Muda Pengawasan sebagai narasumber dengan topik “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek Integritas dan Pengawasan.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Jaksa dapat semakin memperkuat pemahaman, integritas, serta komitmen dalam mengawal implementasi Plea Bargain secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau
#PersatuanJaksaIndonesia
#KomisiKejaksaanRI
#Jamwas

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *