Pada hari Selasa, 12 Februari 2026, sekira pukul 09.20 WITA, bertempat di Aula SMP Negeri 15 Baubau, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengusung tema “Bullying di Lingkungan Sekolah”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh para siswa dan siswi SMP Negeri 15 Baubau dengan penuh antusias. Dalam penyampaian materi, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau memberikan pemahaman mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, dampak yang ditimbulkan baik bagi korban maupun pelaku, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana.

Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai, serta didorong untuk berani melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta menumbuhkan sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum sejak dini.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Baubau dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran Kejaksaan dalam memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *