Senin, 6 April 2026 pukul 14.00 WITA, Kejaksaan Negeri Baubau menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau dengan agenda Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, S.H., diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau, Abdul Kadir Sangadji, S.H., M.H., yang turut hadir bersama unsur Forkopimda lainnya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Baubau serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Baubau beserta jajaran, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut disampaikan capaian kinerja Pemerintah Kota Baubau selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Baubau merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *