Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, S.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dedi Wahyudie, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, La Ode Muh. Firman, S.H., M.H., didampingi oleh staf Seksi Tindak Pidana Umum, turut berpartisipasi dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan pada Rabu, 8 April 2026, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).

Seminar yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum ini mengangkat tema strategis: “Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum.” Tema ini dinilai sangat relevan seiring pesatnya perkembangan industri kreatif dan perdagangan, yang menuntut perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual guna menjamin kepastian hukum dan keadilan.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait aspek hukum komersialisasi hak cipta dan merek, termasuk berbagai tantangan dalam penegakan hukum di lapangan. Seminar ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi, serta memperluas wawasan aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.

Partisipasi Kejaksaan Negeri Baubau merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum yang berkaitan dengan perlindungan hak cipta dan merek. Diharapkan, ilmu dan wawasan yang diperoleh dapat diimplementasikan guna mendukung terciptanya sistem hukum yang lebih efektif, adaptif, dan berkeadilan.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *